Wali Kota Solok Lantik 167 Pejabat Pasca Penyesuaian SOTK
KOTA SOLOK – Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra melantik sebanyak 167 pejabat administrator dan pengawas, Jumat (24/10/2025), di Gedung Kubuang Tigo Baleh. Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
baca juga: Daftar Umrah Mandiri dan Vaksin yang Perlu Dipenuhi
Dalam arahannya, Wako Ramadhani menyampaikan bahwa terdapat lima perangkat daerah yang dilebur dalam penyesuaian SOTK terbaru. Dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kini menjadi 26 OPD. Kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap jumlah jabatan yang tersedia.
“Selamat kepada pejabat yang mendapat amanah baru. Pelantikan ini bukan sekadar rotasi, tetapi kebutuhan organisasi setelah revisi SOTK. Jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar tanggung jawab,” tegas Ramadhani.
Fokus pada Efektivitas Organisasi
Ramadhani menjelaskan, setelah pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama beberapa waktu lalu, kini dilanjutkan dengan pelantikan pejabat administrator dan pengawas. Menurutnya, peran pejabat struktural sangat penting dalam mewujudkan arah pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Solok.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari pimpinan tinggi pratama hingga pejabat fungsional, untuk segera melakukan konsolidasi internal di masing-masing OPD. Hal ini penting mengingat waktu yang tersisa di akhir tahun anggaran harus dimanfaatkan secara optimal.
“Tidak ada waktu untuk berdebat hal yang tidak penting. Segera bekerja dan fokus pada penyelesaian program. Saya percaya semua pejabat di sini memiliki semangat dan kepedulian terhadap Kota Solok,” ujarnya.
Tidak Ada Pejabat yang Ditinggalkan
Ramadhani juga menegaskan bahwa masih terdapat 23 pejabat yang belum dilantik akibat penggabungan beberapa organisasi. Namun, ia memastikan tidak ada pejabat yang akan kehilangan jabatan atau “non job.”
“Mereka bukan tidak punya posisi, tetapi masih menunggu proses penyetaraan fungsional. Nantinya jabatan fungsional akan disesuaikan dengan jabatan terakhir agar semua tetap berperan sesuai kompetensi,” jelasnya.
Ia berharap, seluruh pejabat dapat memahami kondisi tersebut sebagai bagian dari penataan birokrasi yang lebih efisien dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.
Dorongan untuk Bekerja Profesional dan Berintegritas
Menutup arahannya, Ramadhani mengingatkan bahwa jabatan adalah bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan profesionalitas, integritas, dan semangat pengabdian.
baca juga : Honeymoon Berujung Duka di Solok: Istri Meninggal-Suami Kritis
“Kita hadir di sini karena masyarakat. Saya dan Wakil Wali Kota dipilih rakyat, dan bapak-ibu kami percayakan untuk melayani mereka. Bekerjalah dengan hati dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya






