Solok – Polisi Vs TAUD Ketegangan antara pihak kepolisian dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memuncak usai tudingan bahwa sejumlah aktivis diduga menghasut anak-anak untuk ikut dalam aksi demonstrasi yang berlangsung Agustus lalu.

Baca Juga : Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia setelah Kalahkan Chinese Taipei
Untuk rasa tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa, yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan baru dalam UU Pendidikan Nasional.
Dugaan itu muncul setelah polisi mendapati belasan anak mengenakan seragam sekolah berada di lokasi demonstrasi.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. R. Ardianto, menyebut pihaknya tengah mendalami peran sejumlah aktivis dalam aksi tersebut.
“Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan anak untuk kepentingan politik praktis,” ujar Ardianto dalam konferensi pers 5 September lalu.
Koordinator TAUD, M. Fikri Nasution, menilai tudingan itu tidak berdasar dan cenderung bentuk kriminalisasi terhadap gerakan sipil.
“Tidak ada hasutan, apalagi pengorganisasian anak untuk demo. Anak-anak itu datang dengan kesadaran mereka sendiri,” kata Fikri.
“Mereka bukan korban hasutan. Mereka korban sistem pendidikan yang tidak memberi ruang bagi suara mereka,” tegas Fikri.
TAUD pun melayangkan surat protes resmi kepada Kapolri dan Komnas HAM untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus ini.
Komnas HAM menyatakan telah menerima laporan dari TAUD dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami sedang telaah dokumen dan akan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi,” ujar Komisioner Komnas HAM, Livia Wulandari.
“Ada aturan jelas bahwa anak di bawah umur tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis, apalagi aksi massa,” ujar Ardianto.
Polemik ini pun menjadi sorotan sejumlah akademisi dan pengamat hukum.
Di sisi lain, KPAI menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan pelajar dalam aksi, namun meminta polisi tidak serta merta memberikan label ‘korban hasutan’.
Polisi menyatakan proses penyelidikan
Sementara itu, TAUD menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan memperjuangkan hak-hak pelajar dan aktivis yang terlibat dalam aksi Agustus lalu.






