INews Solok – Appi Gandeng Kejati Sulsel untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Butung, salah satu pasar tradisional terbesar dan paling terkenal di Kota Makassar. Langkah ini diambil setelah adanya sejumlah masalah terkait pengelolaan pasar yang berlarut-larut, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan serta ketidaktransparanan dalam pengelolaan pasar yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Pasar Butung, Sentral Ekonomi Tradisional Makassar
Setiap harinya, ribuan pengunjung datang untuk berbelanja, menjadikan pasar ini sangat vital dalam mendukung perekonomian lokal.
Namun, meskipun pasar ini memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Makassar, pengelolaannya selama ini sering kali menghadapi berbagai permasalahan. Beberapa di antaranya adalah dugaan penyalahgunaan dana, ketidakjelasan status kepemilikan lahan, hingga pengelolaan yang tidak transparan dan tidak profesional. Hal ini mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pedagang dan pengunjung pasar.
Masalah Pengelolaan yang Berlarut-Larut
Masalah terbesar yang dihadapi Pasar Butung adalah persoalan pengelolaan yang dilakukan oleh pihak swasta yang telah mengelola pasar tersebut selama beberapa tahun terakhir. Para pedagang mengeluhkan ketidakjelasan status izin dan biaya sewa tempat yang terus meningkat. Selain itu, ada pula keluhan terkait pengelolaan kebersihan, fasilitas pasar yang tidak memadai, serta sulitnya mendapatkan informasi terkait anggaran dan pendapatan pasar.

Baca Juga : Aksi Cepat PKS Solok: 100 Kader Turun Membersihkan Sekolah dan Rumah Warga Pascabencana
“Sudah bertahun-tahun kami berjualan di sini, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Sewa yang kami bayar juga tidak jelas peruntukannya. Fasilitas pasar seperti tempat parkir, toilet, dan jalan akses pun sangat buruk,” ungkap Farida, salah satu pedagang di Pasar Butung.
Langkah Wali Kota Appi: Kerjasama dengan Kejati Sulsel
Menyikapi berbagai persoalan yang mengganggu stabilitas dan kenyamanan di Pasar Butung, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Appi” Pomanto, mengambil langkah tegas dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mengambil alih pengelolaan pasar. Kerjasama ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pasar, meningkatkan transparansi, serta mengatasi segala masalah hukum yang ada.
Wali Kota Appi mengungkapkan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kondisi yang ada dan tidak ingin masalah ini berlarut-larut, apalagi merugikan para pedagang kecil yang bergantung pada pasar tersebut.
Kejati Sulsel Siap Bekerjasama
“Kami akan mendalami kasus ini dan bekerja sama dengan Pemkot Makassar untuk memastikan bahwa pengelolaan Pasar Butung berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
Jika terbukti ada unsur pidana, Kejati Sulsel berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Harapan Pedagang dan Masyarakat
Selain itu, mereka juga berharap adanya perubahan yang signifikan dalam hal fasilitas pasar dan transparansi pengelolaan anggaran.
Masyarakat Makassar pun menyambut positif langkah ini, karena Pasar Butung memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian kota.
Appi Gandeng Kejati Penyelesaian Jangka Panjang
Ke depan, Pemkot Makassar berencana untuk membangun sistem pengelolaan pasar yang lebih modern dan berbasis teknologi.






