Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Menko Pangan Pemerintah intensif bahas izin penggilingan padi

Shoppe Mall

Solok – Menko Pangan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus mendorong reformasi dalam sektor pangan, salah satunya dengan membahas intensif perizinan penggilingan padi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menangani isu pangan, menegaskan bahwa pembenahan izin usaha penggilingan padi menjadi prioritas nasional.

Shoppe Mall

Hal ini dilakukan guna mendorong peningkatan produktivitas, efisiensi, dan ketertelusuran dalam rantai pasok beras nasional.

Dalam beberapa dekade terakhir, penggilingan padi berperan besar dalam menjaga ketersediaan beras, namun di sisi lain banyak juga yang beroperasi secara informal tanpa izin resmi.

Keberadaan penggilingan padi ilegal atau tanpa izin berdampak terhadap validitas data produksi dan distribusi pangan nasional.

Menko Pangan menekankan pentingnya sistem perizinan yang lebih sederhana, cepat, dan berbasis digital untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha kecil menengah.

Menko Pangan
Menko Pangan

Baca Juga : Lomba gerak jalan SD se-Kota Solok meriahkan peringatan HUT RI ke-80

Diskusi intensif ini dilakukan lintas kementerian, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi/BKPM.

Pemerintah juga melibatkan pelaku usaha penggilingan padi, asosiasi petani, dan pemerintah daerah dalam proses penyusunan kebijakan perizinan ini.

Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem penggilingan padi yang legal, efisien, dan berdaya saing.

Dengan pembenahan izin ini, diharapkan akan ada

Pemerintah juga mempertimbangkan insentif bagi penggilingan padi yang sudah berizin dan memenuhi standar tertentu.

Insentif tersebut dapat berupa keringanan pajak, kemudahan akses kredit usaha rakyat (KUR), atau prioritas dalam program revitalisasi mesin.

Selain perizinan, aspek teknologi dan standardisasi mutu hasil gilingan juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan ini.

Banyak penggilingan padi di daerah yang masih menggunakan peralatan manual dan belum efisien dalam menghasilkan beras berkualitas tinggi..

Pemerintah menargetkan bahwa dalam 5 tahun ke depan, 70% penggilingan padi di Indonesia sudah terdaftar dan memiliki izin resmi.

Perizinan ini tidak hanya formalitas, tetapi akan mencakup aspek keamanan pangan, lingkungan, dan kesehatan kerja.

Melalui sistem informasi berbasis online, nantinya penggilingan padi akan terhubung dalam satu database nasional.

Shoppe Mall