solok – Sidang kasus yang melibatkan seorang polisi yang menembak rekannya di Polres Selatan digelar Banyak pihak menyimak jalannya persidangan dengan seksama, terutama keluarga kedua belah pihak dan masyarakat setempat.
Dalam keterangannya sebagai saksi salah satu rekan kerja menyampaikan bahwa
Kesaksian ini muncul ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai membacakan kronologi insiden kecelakaan pengambilan nyawa itu.
Saksi menjelaskan bahwa di luar insiden tragis tersebut, tidak pernah menyaksikannya bersikap agresif terhadap siapa pun.
Ia pun merasa terkejut ketika mendengar kabar insiden tersebut terjadi di dalam lingkungan institusi yang seharusnya menjunjung tinggi disiplin.
Dalam suasana ruang sidang yang tenang, suasana hati terdakwa tetap stabil, tanpa tanda-tanda gelisah.
Persidangan sempat berlangsung hening ketika saksi maju ke ruang utama sidang.
Ketegangan hanya terasa ketika JPU memutar rekaman kejadian sebagai bukti digital.
Dalam rekaman itu terlihat suasana saat-insiden berlangsung begitu cepat, dan bystander yang berada dekat sempat merekamnya.
Terlihat pula proses pasca-insiden, di mana anggota kepolisian berusaha menenangkan suasana dan membawa terdakwa ke ruang pemeriksaan.

Baca Juga : Meriahkan HUT RI Ke 80, Dispora Gelar Bola Volly Gembira Antar OPD-BUMD se Kota Solok
Saksi menyampaikan bahwa terdakwa tetap sabar, tidak melakukan perlawanan baik secara fisik maupun verbal kepada kolega yang lain.
Ia bahkan terlihat hanya menunduk sambil membiarkan petugas lain memeriksanya.
Dalam keterangannya, saksi menyatakan, “Saya terkejut karena ia bukan tipikal orang yang mudah terpancing emosi.”
Pernyataan ini menambah lapisan humanis dalam persidangan yang cenderung tegang.
JPU kemudian menanyakan kepada saksi apakah ia sempat melihat persiapan terdakwa sebelum bertugas pada hari peristiwa terjadi.
Saksi menegaskan bahwa tidak ada yang tampak mencurigakan sepanjang persiapan dinas kecuali nada suara yang tampak lebih pelan dari biasanya.
Pertanyaan tersebut menjawab rumor yang sempat berkembang soal dugaan bantuan obat penenang.
Tidak ada saksi yang dapat memastikan soal penggunaan obat penenang tersebut—baik dari keluarga, teman dekat, maupun rekan kerja.






