Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Wali Kota Solok Sampaikan Nota Penjelasan Dua Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Shoppe Mall

Solok – Wali Kota SolokĀ  kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui penyusunan peraturan daerah (Perda) yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hal ini ditandai dengan penyampaian nota penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Wali Kota Solok dalam rapat paripurna DPRD Kota Solok, yang digelar secara terbuka dan dihadiri seluruh unsur pimpinan daerah.

Shoppe Mall

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Solok dan mendapat perhatian serius dari para anggota legislatif, pimpinan OPD, serta tokoh masyarakat yang turut hadir.

Ia juga menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah eksekutif dan legislatif sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan implementatif.

Ranperda pertama merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

ini Perubahan regulasi ini berdampak pada sistem pungutan pajak dan retribusi yang harus lebih transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan fiskal nasional.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik.

Wali Kota juga mengajak DPRD untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan kedua Ranperda ini secara komprehensif, transparan, dan partisipatif.

DPRD Gelar Paripurna HUT Kota Solok ke 51, Walikota Paparkan Program dan Harapan - Horizone

Baca Juga : Polres Solok Kota Dukung Program Makanan Bergizi Gratis di Sekolah Dasar

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD Kota Solok menyambut baik inisiatif pemerintah daerah dalam menyusun Ranperda yang strategis dan berorientasi pada kebutuhan jangka panjang.

Mereka juga menyatakan kesiapannya untuk menelaah secara mendalam setiap pasal dan ketentuan yang termuat dalam dua rancangan peraturan tersebut.

Beberapa anggota DPRD juga memberikan catatan dan pertanyaan awal terkait potensi dampak sosial dan ekonomi dari penerapan perda tersebut nantinya.

Wali Kota merespons dengan terbuka, dan menyatakan bahwa pihaknya siap menyediakan data, kajian teknis, serta hasil konsultasi publik sebagai bahan pendukung.

Ia menegaskan bahwa proses penyusunan Ranperda ini telah melalui tahap konsultasi dengan kementerian terkait, serta memperhatikan masukan dari akademisi dan masyarakat.

Shoppe Mall